Sejalan dengan kemajuan teknologi dan informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih transparan, dan akuntable, serta mewujudkan gerakan nasional non tunai (cashless), maka BUMDESA Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum mulai menerapkan pelayanan pembayaran retribusi pasar kepada para pedagang Pasar Desa Tegal Harum melalui penerapan elektonik retribusi (E-Retribusi). Kebijakan ini mulai dikembangkan sejak tahun 2022, dengan tujuan memudahkan pedagang dalam membayar retribusi pasar secara non tunai serta membantu menyelesaikan permasalahan2 yang selama ini terjadi dalam pengelolaan retribusi secara manual oleh petugas pemungut. Penerapan pelayanan E-Reribusi dilakukan melalui kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai provider. Sedangkan BUMDES berperan sebagai agen MaiLaku Bank BPD, yang melayani transaksi e-retribusi selain transaksi PPOB lainnya.
Bersamaan dengan proses relokasi pedagang ke pasar relokasi di Lapangan umum Tegal Harum pada Juli 2022, kebijakan E-retribusi mulai di launching (live), diawali dari pedagang kios sebanyak 40 pedagang. Kemudian secara bertahap pelayanan pembayaran secara non tunai ini terus dikembangkan kepada para pedagang pasar lainnya (pedagang di Los) dengan target akhir, diharapkan semua pedagang telah menerapkan pelayanan E-Retribusi. Respon pedagang cukup antusias dengan kebijakan ini, sehingga perkembangan penerapan pelayanan e-retribusi terus berkembang. Hingga saat ini jumlah pedagang yang telah menerapkan pelayanan pembayaran E-Retribusi sebanyak 164 pedagang dari total jumlah pedagang yang dikelola oleh BUMDESA sebanyak 173 orang. Tinggal sisa sedikit pedagang yang belum menerapkan, karena persyaratan yang belum lengkap. Dengan penerapan e-retribusi ini, selain membantu pelayanan pedagang secara trasparan, juga membantu meningkatkan pendapatan bagi BUMDESA dari jasa/komisi yang diperoleh oleh BUMDESA dari Bank BPD Bali, sekitar 1% dari setiap Top Up pembayaran, demikian ungkapan dari Bendahara BUM Desa ( Ni Putu Evi Yulia Dewi) yang selama ini berperan sebagai admin pelayanan E-retribusi. Diharapkan pelayanan secara elektronik ini dapat dikembangkan terus ke bidang usaha lainnya seperti jasa parkir, perdagangan (E-commerce) dll. -IGS-
#BumdesaPuspaHarumSejahtera
#DesaTegalHarum
Selain