Senin, 12 Juni 2023.
Menindaklanjuti persetujuan Pemerintah Kota Denpasar, terkait pengelolaan Aset Hibah Pasar Desa Tegal Harum pasca Revitalisasi TA 2022, maka pada hari ini Senin 12 Juni 20023 bertempat di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar dilakukan proses Penandatanganan Penyerahan Aset Hibah Pasar kepada Pemerintah Desa Tegal Harum Penandatanganan dokumen serah terima asset, dilakukan oleh Perbekel Tegal Harum (I Komang Adi Widiantara), dididampingi oleh Direktur BUM Desa Puspa Harum Sejahtera (I Made Mada Wijaya), Manajer Unit Pasar Desa ( I Putu Angga Sarmawan) serta I Gede Yasa Utama sebagai fasilitator. Proses penandatanganan dilangsungkan usai acara Audensi yang dilakukan oleh Perbekel Tegal Harum dengan Walikota Denpasar (IGN. Jaya Negara).
Dengan ditandanganinya penyerahan Hibah Pasar Desa Tegal Harum tersebut, maka secara resmi pengelolaan pasar Desa Tegal Harum selanjutnya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa Tegal Harum melalui BUM Desa Puspa Harum Sejahtera untuk mengoperasikannya secara lebih professional guna mendukung pengembangan usaha ekonomi masyarakat Desa dan meningkatkan kontribusi pada Pendapatan Asli Desa (PAD) Tegal Harum ke depan.
Perbekel Tegal Harum, pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Denpasar (IGN Jaya Negara) , atas segala dukungan yang telah diberikan dalam mensukseskan pelaksanaan program pembangunan Revitalisasi Pasar Desa Tegal Harum hingga mendapatkan persetujuan penyerahan asset hibah pasar desa kepada Pemerintah Desa Tegal Harum. Namun demikian, ke depan kami tetap mengharapkan adanya dukungan lebih lanjut, baik dari Pemerintah Kota Denpasar maupun Pemerintah Provinsi Bali dan Pusat, agar eksistensi pasar Desa Tegal Harum, yang merupakan satu-satunya pasar desa di tengah perkotaan Denpasar yang dikelola oleh BUM Desa dapat terus semakin berkembang secara berkelanjutan, ungkapnya..
-IGS-