Senin, 19 Juni 2023,
Sejalan dengan pembukaan kembali (Grand Opening) Pasar Desa Tegal Harum pasca di Revitalisasi yang akan dilakukan pada Rabu 21 Juni 2023, BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum juga melakukan upaya penataan dan pengaturan kembali tempat dan petugas parkir yang akan bertugas mengatur ketertiban dan kenyamanan parkir pengunjung di lokasi pasar yang baru. Hal ini dimaksudkan agar para petugas parkir memahami dengan baik kondisi titik2 lokasi parkir yang baru sehingga bisa saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam mengatur ketertiban dan kenyamanan parkir kendaraan/motor pedagang maupun pengunjung pasar. Untuk tujuan tersebut, pada Hari Senin, 19 Juni 2023, bertempat di kantor BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal harum, Direktur BUM Desa (I Made Mada Wijaya) bersama Ketua Dewan Pengawas dan Manajer Unit Usaha Parkir menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan para petugas parkir yang bertugas di dalam areal pasar guna membahas pengaturan/penataan kembali lokasi parkir yang baru, sekaligus melakukan pengundian tempat parkir yang akan ditempati oleh masing-masing petugas parkir. Acara rapat diawali dengan pengantar dan pemaparan oleh Manajer Usaha Parkir (I Made Mudita), terkait tujuan rapat dan penataan titik-titik parkir yang baru secara detail (luas, volume kendaraan dan juga potensi nilai setoran per bulan, untuk masing-masing titik parkir) agar diketahui oleh petugas parkir sebelum dilakukan proses pengundian tempat. Acara rapat dilanjutkan dengan arahan dari Direktur BUM Desa dan Ketua Dewan Pengawas, serta diskusi/tanya jawab dengan petugas parkir.
Direktur BUM Desa dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua petugas parkir atas kerjasamanya yang baik selama ini dalam menjalankan tugas mengatur parkir kendaraan/motor para pengunjung pasar maupun pedagang sehingga pengaturan parkir dapat berjalan tertib, aman dan lancar. Hasil pendapatan jasa parkir merupakan sumber penerimaan terbesar kedua BUM Desa setelah penerimaan dari retribusi dan sewa kios/los pasar. Karena itu, kami mengharapkan agar kondisi ini terus dapat dijaga dan ditingkatkan lebih lanjut oleh petugas parkir di lokasi parkir Pasar yang baru, sehingga pengunjung tetap merasa nyaman dalam berbelanja di Pasar Desa Tegal Harum, karena bagaimanapun juga pendapatan parkir sangat tergantung dari keberadaan dan keramaian pengunjung pasar yang datang berbelanja ke Pasar Desa Tegal Harum,… ujarnya. Kerjasama yang baik antar petugas parkir, juga dengan para pedagang dan pelayanan yang diberikan kepada para pengunjung pasar perlu dibangun dan dikembangkan dengan baik secara berkelanjutan, sehingga pengunjung merasa nyaman dan aman dalam berbelanja di pasar,..,, imbuhnya. Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas (I Gde Suarja), menekankan pentingnya menjaga ketertiban pengaturan parkir agar para pengunjung dan pedagang merasa aman, nyaman dan arus keluar masuk pasar dapat berjalan lancar. Penggunaan seragam parkir selama bertugas dan penggunaan/pemberian karcis parkir kepada pengguna jasa parkir agar senantiasa mendapatkan atensi oleh semua petugas parkir sesuai dengan regulasi yang ada dan diatur dalam kerjasama (MoU) BUM Desa dengan Perumda Bhukti Praja Sewaka Dharma Kota Denpasar,.. ujarnya.
Dari hasil diskusi/tanya jawab dengan petugas parkir disimpulkan bahwa secara prinsip semua petugas parkir dapat menerima/menyepakati hal-hal teknis penataan titik-titik parkir baru yang sudah diatur oleh BUM Desa, khususnya oleh Manajer Parkir, sehingga dapat dilanjutkan dengan proses pengundian tempat. Satu hal penting yang dimintakan oleh petugas parkir kepada Manajer Parkir agar membantu untuk menghimbau kepada para pedagang untuk mematuhi aturan parkir kendaraan/motor pedagang sebagaimana telah ditetapkan oleh BUM Desa, sehingga tidak menimbulkan masalah/gesekan di lapangan antara petugas parkir dan pedagang. Acara rapat diakhiri dengan pengundian 5 titik/tempat parkir di areal Pasar Desa Tegal Harum oleh Manajer Parkir… -IGS-