PERSETUJUAN PENYERAHAN ASET HIBAH PASAR DESA TEGAL HARUM OLEH PEMKOT DENPASAR KEPADA PEMERINTAH DESA TEGAL HARUM
Tegal Harum, Senin 8 Mei 2023.
Dalam rangka penyerahan Hibah Pasar Desa Tegal Harum oleh Pemerintah Kota Denpasar kepada Pemerintah Desa Tegal Harum pasca dilakukan progam Revitalisasi Pasar oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia, melalui dana Tugas Pembantuan (TP) Tahun 2022, maka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, proses penyerahan hibah sebagai asset Pemkot perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Denpasar. Berkat perjuangan keras Pemerintah Desa Tegal Harum dan adanya dukungan dari semua pihak, maka pada hari Senin, 8 Mei 2023, bertempat di Gedung DPSRD Kota Denpasar, diadakan Rapat Kerja Dewan yang dihadiri oleh Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Kota Denpasar dan OPD terkait lainnya, dengan agenda khusus a membahas proses dan persetujuan Pemerintah Kota Denpasar (Walikota dan DPRD) untuk menyerahkan Hibah Pasar Desa Tegal Harum kepada Pemerintah Desa Tegal Harum. Dengan adanya persetujuan penyerahan Hibah Pasar Desa Tegal Harum tersebut, diharapkan pengelolaan pasar desa yang telah direvitalisasi tersebut dapat dilakukan secara lebih professional dan bertanggungjawab dalam mendukung perkembangan usaha ekonomi masyarakat Desa dan UMKM sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) Tegal Harum ke depan. “ Karmany evadhikaras te ma phalesu kadacana” Mengerjakan segala tanggung jawab dan kewajiban secara TUNTAS dan IKHLAS merupakan prinsip utama yang menjadi dasar dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, demikian ungkapan Perbekel Tegal Harum (I Komang Widiantara) di sela-sela mengikuti Rapat Kerja dengan DRPD Kota Denpasar.
Dengan adanya persetujuan Pemerintah Kota Denpasar (Walikota dan DPRD), pada kesempatan tersebut Perbekel Tegal Harum , menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Denpasar (IGN Jaya Negara) , Wakil Walikota Denpasar (Kadek Agus Arya Wibawa), Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 dan 2 DPRD Kota Denpasar beserta OPD terkait (Dinas Perdagangan Kota Denpasar), atas segala dukungan yang telah diberikan dalam mensukseskan pelaksanaan program pembangunan Revitalisasi Pasar Desa Tegal Harum hingga mendapatkan persetujuan penyerahan asset hibah pasar desa ini kepada Pemerintah Desa Tegal Harum. Perbekel Tegal Harum tetap mengharapkan adanya kerjasama dan dukungan program-program oleh Pemerintah Kota Denpasar untuk pengembangan pasar desa ke depan, sehingga eksistensi pasar desar Tegal Harum semakin berkembang secara berkelanjutan. -IGS-
#BumdesaPuspaHarumSejahtera
#DesaTegalHarum
Penilaian Lomba Pasar Desa
Dalam rangka Lomba Pasar Desa se Kota Denpasar yang dimulai dari 15 – 26 Mei 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar melakukan penilaian terhadap eksistensi pasar desa yang ada di wilayah Kota Denpasar, khsuusnya pasar desa yang berada di bawah wewenang dan tanggung jawab pembinaan DPMD Kota Denpasar. Tujuan penilaian pasar desa adalah untuk mengetahui perkembangan dan kinerja usaha pasar serta kondisi bangunan fisik dan kondisi kebersihan pasar. Beberapa aspek yang dinilai mencakup aspek administrasi pasar, kebersihan, kelayakan bangunan gedung pasar, kualitas dagangan yang dijual oleh para pedagang, kondisi kenyamanan dan keamanan tempat parkir pasar, serta kelengkapan rambu-rambu pasar. Tim penilai lomba pasar berasal dari beberapa dinas/OPD, antara lain DPMD, Disperindag, PUPR, BPOM, Satpol PP, BPBD dan tim penilaia pasar SNI, dipimpin oleh DPMD Kota Denpasar.
Pasar Desa Tegal Harum merupakan salah satu pasar desa yang dikelola oleh BUMDESA Puspa Harum Sejahtera, juga ikut dinilai oleh tim penilai lomba pasar pada tanggal 22 Mei 2023., dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi pasar desa yang sedang dalam proses relokasi di Lapangan Basket Tegal Harum, karena program Revitalisasi Pasar. Hadir dalam kunjungan penilaian pasar yaitu tim penilai didampingi oleh Manager Pasar Desa Tegal Harum (Putu Angga Sarmawan). @Mei 2023
#BumdesaPuspaHarumSejahtera
#DesaTegalHarum
MOU (Perjanjian Kerjasama) antara BUMDesa Puspa Harum Sejahtera
MOU (Perjanjian Kerjasama) antara BUMDesa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum yang diwakili oleh Direktur BUMDesa I Made Mada Wijaya
dengan Badan Pendapatan Daerah yang diwakili oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali I Ketut Yasa Suarsana.S.Sos.MAP terkait dengan pembayaran pajak kendaraan pada hari Rabu, 17 November 2021 bertempat di Kantor Pelayanan Samsat Renon.
Dengan dibukanya layanan samsat tersebut, diharapkan akan lebih memudahkan bagi warga masyarakat desa Tegal Harum dan sekitarnya untuk membayar samsat kendaraan karena tidak perlu antre lagi di Kantor Pelayanan Samsat. Sekaligus upaya ini dilakukan agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena BUMDesa tentunya akan mendapat keuntungan dalam setiap transaksi yang dilakukan. “Dengan begitu BUMDes akan mendapatkan peningkatan pendapatan. Setiap transaksi pajak, kami akan mendapatkan fee dan yang utama masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak,” pungkas Mada Wijaya.